Iklan Header

Perlukah Melakukan Remedial pada Nilai Tugas Siswa?

Perlukah Melakuan Remedial pada Niai Tugas Siswa? www.gurnulis.id
Perlukah kita melakukan remedial terhadap tugas siswa? Berikut bahasan penulis.
Halo sahabat Gurnulis, perlukah tugas siswa yang hasilnya belum mencapai KKM kita remedial? Tentu jawaban kita beragam tentang hal ini. Kali ini penulis tertarik untuk membahasanya. Oh ya, bahasan ini berkaitan dengan artikel penulis sebelumnya tentang tata cara melaksanakan remedial bagi siswa. Sahabat pendidik boleh membacanya terlebih dahulu jika belum memahami sepenuhnya hakikat dari pembelajaran remedial. Tenang saja, sahabat tidak perlu merasa cemas tab ini tergusur oleh tab artikel tersebut karena artikel tersebut akan terbuka pada tab baru di peramban yang digunakan.
 
Bahasan kali ini sebenarnya bukanlah bahasan yang asing bagi kita. Kita seringkali mendebatkan perlu atau tidaknya remedial bagi nilai penugasan. Ilustrasinya begini, pada suatu percakapan guru A mengatakan kalau semua kegiatan yang menghasilkan nilai harus diremedial kalau belum mencapai KKM. Guru B berbeda pendapat. Menurutnya hanya ulangan tertulis dan lisan-lah yang perlu diremedial. Penugasan tidak perlu diremedial.
 
Kedua pendapat tersebut tentunya harus dicari kebenarannya dengan alasan yang logis. Untuk mendapatkan jawabannya, penulis paparkan terlebih dahulu hakikat remedial dan hakikat penugasan .

Hakikat Remedial

Sahabat pendidik, sebagaimana yang telah kita ketahui remedial  merupakan bagian dari pembelajaran. Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta  didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Dalam pembelajaran remedial, guru membantu siswa untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapi secara mandiri, mengatasi kesulitan dengan memperbaiki sendiri cara belajar dan sikap belajarnya yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal.

Hakikat Penugasan

Bagaimana dengan penugasan? Penugasan merupakan salah satu komponen Penilaian Harian. Pada Buku Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar disebutkan bahwa Penilaian Harian atau PH dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis, lisan , dan/ atau penugasan.
Perlukah Melakuan Remedial pada Niai Tugas Siswa? www.gurnulis.id
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar
Penugasan merupakan pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan dan memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Tugas dapat dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai karakteristik tugas. Tugas tersebut dapat dilakukan di sekolah, di rumah, atau di luar sekolah.

Setelah memahami hakikat remedial dan hakikat penugasan, kita perdalam pemahaman kita pada desain pengambilan nilai dari Penilaian Harian.

Desain Pengambilan Nilai Penilaian Harian

Nilai dari Penilaian harian diambil dari nilai tes tertulis, lisan, dan/ atau penugasan. Contoh desainnya adalah sebagai berikut.
Perlukah Melakuan Remedial pada Niai Tugas Siswa? www.gurnulis.id
 
Setelah kita memahami desain pengambilan nilai dari Penilaian Harian (PH) di atas, kita perdalam lagi analisis kita terhadap permasalahannya.

Ilustrasi Permasalahan

Pada KKM 70, Guru B mendapati nilai Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) siswanya sebagai berikut.
Perlukah Melakuan Remedial pada Niai Tugas Siswa? www.gurnulis.id

Guru B merasa tidak perlu melalukan remedial pada nilai penugasan. Sebagaimana yang telah diutarakan pada awal tulisan ini, Guru B menganggap remedial hanya diperlukan dalam tes saja, baik tes lisan maupun tes tertulis. Pada gambar tersebut, kebetulan nilai dari Penilaian Harian pada Kompetensi Dasar (NPH KD)-nya didapatkan 71. Ini semakin menguatkan pendapat guru B bahwa nilai penugasan siswa tersebut tidak perlu diremedial. Namun, apakah benar demikian?

Kita berpindah kepada Guru A. Meski telah melihat proses pengolahan nilai Penilaian Harian milik Guru B, Guru A tetap saja teguh pada pendiriannya. Menurutnya, semua komponen Penilaian Harian harus diremedial seandainya belum mecapai KKM. Lagi-lagi kedua guru tersebut belum mencapai kebulatan suara. Yuk, sekarang kita pahami pembahasannya. Kita akan menentukan pendapat siapa yang paling logis.

Pembahasan dari Permasalahan

Sahabat pendidik, yuk kita cermati permasalahan yang telah terpapar di atas. Pembelajaran di kelas harus dilakukan dengan prinsip pembelajaran tuntas. Itulah gunanya remedial. Apakah dengan tidak menuntaskan nilai penugasan bisa menjamin tercapainya KKM pada nilai akhir KD dan nilai muatan pelajaran? Berikut penulis berikan gambarannya.

Siswa guru B yang paling aktif motoriknya di kelas selama Penilaian Harian berlangsung mendapatkan hasil sebagai berikut. Wara adalah siswa dengan tipe kinestetik.
Perlukah Melakuan Remedial pada Niai Tugas Siswa? www.gurnulis.id

Pada tes lisan ia mendapatkan nilai 70, nilai yang sama dengan KKM. Pada tes tertulis pun ia mendapatkan nilai 70, nilai yang sama dengan KKM karena siswa ini diremedial. Sekedar mengingatkan, contoh penentuan nilai akhir setelah remedial dapat dibaca pada tautan ini.

Karena Wara malas dalam kegiatan penugasan, Guru B tetap memberikan nilai 20 kepadanya sebagai nilai murni dari penugasan yang telah ia lakukan. Guru B tidak mau melakukan remedial. Dari rerata didapatkan Nilai Penilaian Harian (NPH) Wara adalah 53. Nilai ini berada dibawah KKM.

Amankan nilai Wara tersebut hingga ke rekapitulasi nilai akhir KD untuk rapor? Bisa jadi Guru B beguman untuk mempertahankan pendapatnya, "Ah, nanti 'kan masih ada nilai dari Peniliaian Tengah Semester (nilai PTS) dan nilai dari Penilaian Akhir Semester (nilai PAS) yang bisa menolong nilai Wara." Tapi benarkah demikian?

Kita ambil kemungkinan terburuknya. Kita andaikan nilai PTS dan nilai PAS Wara tidak mencapai KKM. Setelah melalui serangkaian keigatan remedial, akhirnya Wara mendapatan nilai 70 pada PTS dan 70 pada PAS. Pada Penulaian Harian KD lainnya pun nilai Wara tidak melampaui KKM sebagaimana pada KD 3.6 pada gambar di atas. Berikut ilustrasi rekapitulasinya.
Perlukah Melakuan Remedial pada Niai Tugas Siswa? www.gurnulis.id

Perhatikan baik-baik gambar di atas! Setelah dilakukan penghitungan nilai akhir muatan pelajaran, ternyata nilai Wara pada muatan pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam adalah 66. Nilai ini belum melampaui nilai KKM, yaitu 70. Apakah Wara dapat dinyatakan tuntas pada muatan pelajaran IPA ini? Tentu saja tidak! Siapakah yang tidak menuntaskan pembelajaran Wara? Tentu kita tahu jawabannya.

Kita andaikan Guru B tadi menuntaskan nilai penugasan Wara sebagai berikut.

Pada KD 3.6 Wara mendapatkan nilai dari Penilaian Harian (nilai PH) 70 karena semua komponen penilaian yang belum melampaui KKM telah diremedial.
Perlukah Melakuan Remedial pada Niai Tugas Siswa? www.gurnulis.id

Kita andaikan KD lain pun telah  kita lakukan remedial pula. Kita lihat ilustrasi rekapitulasi nilainya sebagai berikut.
Perlukah Melakuan Remedial pada Niai Tugas Siswa? www.gurnulis.id

Apakah nilai Wara masih di bawah KKM? Tidak lagi bukan? Wara telah menyelesaikan pembelajaran IPA-nya dengan baik berkat remedial pada nilai tugasnya. Nilainya kini menjadi 72.

Pada akhirnya pendapat siapa yang paling logis? Guru A atau Guru B? Pasti sahabat pendidik sudah mengerti jawabannya.

Kesimpulan

Ketika melakukan rekapitulasi nilai akhir muatan pelajaran untuk mengisi rapor, kemungkinan kita pernah menemui permasalahan yang serupa. Kita pun bisa jadi kebingungan mencari akar permasalahannya. Sebenarnya sederhana saja, kita hanya sering terlupa untuk melalukan remedial pada kegiatan penugasan siswa.

Remedial pada kegiatan penugasan bukanlah sesuatu yang dilarang. Kegiatan ini sudah sesuai dengan hakikat dari remedial itu sendiri. Hal-hal kecil seperti ini seringkali terlewatkan dalam kompetensi pedagogik kita. Dalam beberapa pelatihan pembelajaran, bisa jadi hal ini pun terlewatkan bahasannya. Semoga tulisan ini membuka cakrawala pedagogik kita. Mari terus bersemangat dalam berdedikasi.

Salam litersi guru ndeso.
Munasifatut Thoifah Guru yang selalu ingin berbagi inspirasi.

1 Komentar untuk "Perlukah Melakukan Remedial pada Nilai Tugas Siswa?"

KartiWd mengatakan...

👍👍

Posting Komentar

Iklan atas artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan bawah artikel